Guru bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dan memiliki tugas melaksanakan program belajar mengajar secara efektif dan efisien.
Tugas dan tanggung jawab guru meliputi:
- Membuat program pengajaran / rencana kegiatan belajar mengajar semester / tahunan
- Membuat satuan pelajaran (persiapan mengajar)
- Melaksanakan kegiatan belajar mengajar
- Melaksanakan kegiatan penilaian belajar semester / tahunan
- Mengisi daftar nilai siswa
- Melaksanakan analisis hasil evaluasi belajar
- Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengajaran
- Melaksanakan kegiatan membimbing guru dalam kegiatan proses belajar mengajar
- Membuat alat pelajaran / alat program
- Membuat alat pelajaran / alat peraga
- Menciptakan karya seni
- Mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum
- Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
- Mengadakan pengembangan setiap bidang pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya
- Membuat Lembar Kerja Siswa (LKS)
- Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar masing-masing siswa
- Meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran
- Mengatur kebersihan ruangan kelas dan praktikum
- Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkatnya.